Pada tahun 2024, Program Studi Informatika Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Nurul Huda melaksanakan proses AMI (Audit Mutu Internal) untuk mengukur kinerja akademik dan manajemen di tingkat program studi. Hal ini sejalan dengan tujuan penyusunan LKPS (Laporan Kinerja Program Studi) yang menjadi instrumen penting dalam proses evaluasi dan penjaminan mutu pendidikan.
LKPS digunakan untuk menilai pencapaian program studi dalam berbagai aspek, termasuk kualitas pengajaran, penelitian, serta layanan kepada mahasiswa dan stakeholders. Proses AMI ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar pendidikan yang diterapkan oleh program studi Informatika telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh universitas dan badan akreditasi